FORMASI Riau Kembali Umbar Kekecewaannya Terkait Penegakan Hukum Korupsi di Riau

FORMASI Riau Kembali Umbar Kekecewaannya Terkait Penegakan Hukum Korupsi di Riau

Kabar Sosial - Direktur FORMASI RIAU, Dr. Mhd Nurul Huda, SH. MH dalam surat elektroniknya yang diterima redaksi kabarriau.com mengaku sangat kecewa dengan penegakan hukum terkait Korupsi dan agenda anti-korupsidi Riau yang semakin lama semakin "tidak jelas".

"Setidaknya ada tiga tahap dalam agenda anti-korupsi. Petama, Penindakan, membuat orang takut korupsi. Kedua, Pencegahan, membuat orang sulit korupsi. Terakhir, Pendidikan membuat orang tidak mau korupsi," kata dia yang diterima redaksi, Rabu (13/5/20).

Untuk itu lanjutnya, FORMASI RIAU mengajak pejabat eksekutif, legeslatif, dan penegak hukum serta seluruh lapisan masyarakat indonesia khususnya Riau, agar bersama-sama memperkuat peran pencegahan korupsi dan pendidikan anti korupsi. 

"Untuk itu, pemda se-Riau, bukalah seluruh dokumen publik yang dapat diakses 24 jam oleh warga negara. Katakan 'saya tidak korupsi'. Kalau bersih, kenapa takut," jelasnya.

Saat ini lanjutnya, Indonesia Kedepannya lebih baik mengambil porsi lebih banyak peran pendidikan agar orang tidak mau korupsi.

"Mengapa begitu, rotan yang sudah tua atau setengah tua susah untuk diluruskan lagi, jikapun diluruskan bisa banyak struktur rotan yang patah," katanya.

Masih kata Huda, tentunya upaya pendidikan dalam agenda anti korupsi tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, tapi butuh waktu yang lama dan dijaga dengan baik serta konsisten.

Namun demikian, penindakan juga penting, jika uang negara itu banyak diselewengkan atau penggiat anti korupsi di "kriminalisasikan" atau pejabat melahirkan kebijakan publik tapi menerima hadiah (upeti), "maka itu penindakan menjadi sangat penting untuk dilakukan," lanjutnya.

Sembari berjalannya pendidikan anti korupsi dan penindakan korupsi jelasnya, pencegahan juga penting, yaitu menutup ruang untuk korupsi dengan mengubah atau menambah beberapa peraturan serta melaksanakan sosialisasi, seminar dan penyuluhan anti korupsi yang melibatkan pegiat atau aktivis anti korupsi agar korupsi bisa dicegah semaksimal mungkin.

"Saya pernah sebagai pengajar mata kuliah Hukum dan Ham. Begini ya, jika perlakuan negara terhadap rakyat sipil berlebihan dalam menyampaikan aspirasi. Komisi HAM internasional bisa merekomendasikan kepada negara-negara Internasional agar mempertimbangkan memberikan bantuan seperti hutang dll," katanya.

Dilanjut Huda, Pemimpin itu harus surplus otak, agar bisa melahirkan kebijakan yang baik dan adil. Dimana dengan teknologi Dunia saat ini sudah terhubung satu dengan yang lainnya.

"Beberapa bulan yang lalu saya diminta pendapat sebagai pakar oleh NGO Internasional terkait akses keadilan. Saya isi saja apa yg saya diketahui. Mereka terkejut dengan jawaban saya,' katanya.

"Kalau sayang dan cinta terhadap NKRI ini, pergunakanlah kewenangan dan jabatan itu dgn adil dan perhatikan aspek kemanusiaan. Ingat! Kita sudah banyak ratifikasi kovenan internasional," lanjutnya.

"Contoh, kovenan internasional mengatakan warga negara yg ungkap dugaan korupsi harus dilindungi, eh malah dijadikan tersangka atau terdakwa. ya runyamlah," paparnya.

Diakhir tulisnya Huda berpesan pada pihak terkait untuk mengungkap korupsi dimulai dari atas (Ikan Paus), karena selama ini penindakan Korupsi di Riau oleh aparat banyak mencuat banyak pada "ikan teri".**Red