Selama PSBB di Bekasi 26 Kasus Narkoba Diungkap di 2 di Check Point

Selama PSBB di Bekasi 26 Kasus Narkoba Diungkap di 2 di Check Point

Kabar Kriminal - Mulai dari tanggal 15 April hingga 12 Mei 2020 tepatnya selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat Polisi mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba. Sebanyak 30 orang jadi tersangka dan sejumlah barang buktipun disita.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengaku, Dua dari 26 kasus tersebut ditemukan oleh petugas PSBB saat sedang melakukan pemeriksaan check point.

"(Pengungkapan dilakukan di) pos PSBB Sasak Jarang di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, dan di depan pospam (pos pengamanan) PSBB gerbang Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi," tutur Erna.

Erna merinci 18 kasus diungkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota, sementara 8 kasus diungkap unit polsek.

"Hasil ungkap sebanyak 26 kasus, sebanyak 30 orang jadi tersangka. Barang bukti yang disita, sabu 534 gram dan sintetis 0,99 gram," ujarnya, Rabu (13/5/20).

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.**