Klarifikasi Berita PSBB Sumbar Kebobolan

Humas Polres Kampar Tegaskan Pos yang Diberitakan "Pungli" Berada di Wilayah Sumbar

Humas Polres Kampar Tegaskan Pos yang Diberitakan "Pungli" Berada di Wilayah Sumbar

Kabar Sosial - Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra, menyampaikan kepada salah satu media dan memberikan penjelasan terkait berita PSBB di Sumbar "bobol" pasalnya sejumlah kendaraan bisa lewat membayar uang sebrang.

Penjelasan terbut terkait Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumbar "bobol" pasalnya sejumlah kendaraan yang membayar uang sebrang dari perbatasan Riau ke Sumbar pada warga Rimbo Datar, Kampar, Riau, senilai Rp. 100 untuk satu unit mobil dibiarkan lewat.

Berita ini diungkapkan para sopir travel dari Riau, informasi yang diterima mereka bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait oknum penjaga perbatasan.

"Aman kalau mudik ke Sumbar bang, warga yang mau mudik cukup bayar Rp. 100 ribu pada warga disekitar pos diperbatasan," katanya, Minggu (10/5/20) lalu.

Ditegaskan Deni Yusra bahwa, wilayah Desa Rimbo Datar sebagai lokasi Pos Pengecekan Pintu Masuk dari arah Riau berada di Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten 50 Kota Sumbar dan bukan wilayah Kabupaten Kampar, Riau, sebagaimana yang ditulis dalam berita tersebut.

Selain itu jawabnya lokasi Pos tersebut juga cukup jauh dari perbatasan provinsi Riau-Sumbar yang berada dekat Kelok Indah.

"Para personel yang bertugas pada Pos Pengecekan di Desa Rimbo Datar tersebut seluruhnya berasal dari petugas Gabungan Provinsi Sumatera Barat, termasuk warga setempat yang diduga melakukan pungli, juga bukan warga Kabupaten Kampar, tetapi warga Desa Rimbo Datar, Sumbar," jelasnya pada media sotarduganewscom, seperti dilihat Selasa (12/5/20).

Karena lokasi tersebut katanya bukan merupakan wilayah hukum Polres Kampar atau Polda Riau, maka yang berwenang melakukan penertiban terhadap dugaan adanya Pungli di lokasi tersebut adalah petugas dari Provinsi Sumatera Barat atau dari Kabupaten 50 Kota.

"Demikian penjelasan ini disampaikan sebagai koreksi atas kesalahan dalam penulisan berita oleh media dimaksud, dan diharapkan redaksi media Kabarriau.com dapat meralat beritanya, ungkap Kasubbag Humas Polres Kampar," tulisnya.

Sebelumnya berita tersebut dirilis pernah dikonfirmasi pada Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, namun sampai saat ini tidak pernah menjawab.**