Terkait Oknum Pengacara Palsu ! Pengacara Deswan Siregar Surati Ikadin Rohil

Terkait Oknum Pengacara Palsu ! Pengacara Deswan Siregar Surati Ikadin Rohil

Bagan Batu ( Rohil) - Deswan Siregar SH Penasihat Hukum dari Mega Riani istri dari Almarhum Riduan (korban bunuh diri yang diduga akibat ditekan dan/atau diancam akan dijebloskan ke penjara), akhirnya berkirim surat kepada Pengurus DPC IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Kabupaten Rokan Hilir.

Menurut Deswan, hal ini dilakukannya untuk membersihkan Kabupaten Rokan Hilir dari praktik kotor manusia yang mengatasnamakan penegakan hukum dengan memakai topeng Advokat atau Pengacara untuk menakut-nakuti masyarakat hanya untuk tujuan tertentu.

Konfirmasi dari IKADIN Rokan Hilir akan kami ajukan sebagai alat bukti surat ke Satreskrim untuk membuat terang ada atau tidaknya seseorang inisial HP berpraktik sebagai Pengacara di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir.

Deswan melanjutkan bahwasanya kliennya telah mengajukan laporan atas dugaan tindak pidana "Penipuan" dalam Pasal 378 KUHPidana dengan Terlapor inisial Nn, dugaan tindak pidana 'Pengancaman yang mengakibatkan kematian" dalam Pasal 368 ayat (2) jo. Pasal 365 ayat (4) KUHPidana dengan Terlapor inisial LS, Bb, dan HP, ke Satreskrim Polres Rokan Hilir.

Bahkan klien kami Mega Riani telah dimintai keterangan pada Senin 11 Mei 2020. Oleh karenanya kami akan mengoordinasikan ke Satreskrim Polres Rokan Hilir agar kiranya menangani perkara secara profesional dan proporsional sesuai hukum acara yang berlaku. (Darma)