Masa Pandemi Covid-19

Lion Air Group Terapkan Standar Operasional Sebagaimana Komitmen Faktor Keselamatan dan Keamanan

Lion Air Group Terapkan Standar Operasional Sebagaimana Komitmen Faktor Keselamatan dan Keamanan

Kabar Sosial - Mulai hari ini Minggu (10/05/20) Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group resmi beroperasi yang melayani rute domestik.

 Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, dengan terbangnya pesawat Lion Air Group maka tim menerapkan semua standar operasional penerbangan (hal-hal yang mendukung pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19) selama pandemi Covid-19.

Penerapan Lion Air Group ini meliputi:

  • Semua awak pesawat yang aktif terbang sudah dilakukan tes menggunakan rapid test dengan hasil negatif,
  • Pemeriksaan kesehatan awak pesawat tetap dijalankan sebelum penerbangan (pre-flight health check), guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight),
  • Menyediakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer) bagi tamu atau penumpang ketika mulai proses pelaporan (check-in),
  • Semua pesawat sebelum terbang dilaksanakan penyemperotan desinfektan, dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat,
  • Awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan layanan lainnya, Lion Air Group harus mengikuti protokol kesehatan, yakni pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer), penggunaan sarung tangan dan wajib menggunakan masker,
  • Mengoptimalkan pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada penerbangan.
  • Dan tindakan preventif lainnya.

Tujuan pelaksanaan penerbangan Lion Air Group ini kata Danang,berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), dan tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

 "Lion Air Group dalam menghadapi situasi seperti saat ini, sudah mempersiapkan berbagai langkah preventif secara terstruktur, komprehensif dan berupaya maksimal dalam rangka memberikan pelayanan," kata Danang, Senin (11/5/20).
 
Dimana jelas Danag, Lion Air Group menekankan, bahwa layanan Lion Air Group berdasar pada aturan yang telah diterbitkan.

Terkait aturan itu:

  • 1. Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik,
  • 2.Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

 Sebagai informasi lanjurnya, untuk pembelian tiket (issued ticket) dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, www.lionair.co.id ; www.batikair.com.

"Juga bisa dipesan di aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air. Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut," pungkasnya.**rls