PSBB Gubernur Sumbar "Kebobolan", Cukup Bayar RP. 100 Ribu Mobil Pemudik Dari Riau Lewat

PSBB Gubernur Sumbar "Kebobolan", Cukup Bayar RP. 100 Ribu Mobil Pemudik Dari Riau Lewat

Sumbar - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumbar "bobol" pasalnya sejumlah kendaraan yang membayar uang sebrang dari perbatasan Riau ke Sumbar pada warga Rimbo Datar, Kampar, Riau, senilai Rp. 100 untuk satu unit mobil dibiarkan lewat.

Hal ini diungkapkan para sopir travel dari Riau, informasi yang diterima mereka bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait oknum penjaga perbatasan.

"Aman kalau mudik ke Sumbar bang, warga yang mau mudik cukup bayar Rp. 100 ribu pada warga disekitar pos diperbatasan," katanya, Minggu (10/5/20).

Padahal petugas di Sumbar telah melarang kendaraan masuk Sumbar berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam peraturan itu, semua kendaraan dilarang masuk dan keluar dari daerah yang memberlakukan PSBB. Seperti diketahui, PSBB di Sumbar diperpanjang hingga 29 Mei.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, sebelumnya mengatakan bahwa ada 498 kendaraan terdiri atas 141 kendaraan roda dua, 267 kendaraan roda empat, dan 64 bus dikembalikan keasalnya.

Data tersebut merupakan data hingga 6 Mei, yang dihitung sejak PSBB berlaku di Sumbar, yakni mulai 22 April.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, dikonfirmasi terkait lemahnya pengawasan perbatasan seperti laporan sopir travel tersebut belum menjawab.**