Masalah Social Distancing Kasatpol-PP Pekanbaru Disarankan Berikan Pemahaman Pada Anggota

Masalah Social Distancing Kasatpol-PP Pekanbaru Disarankan Berikan Pemahaman Pada Anggota

Kabar Sosial - Dalam upaya menangani wabah virus Corona yang semakin meluas Pemko Pekanbaru memalui Tim Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), menganjurkan masyarakat untuk menerapkan social distancing atau pembatasan sosial dengan melakukan pengambilan korsi pedagang.

Social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain.

Saat ini istilah social distancing sudah diganti dengan physical distancing oleh pemerintah. Ketika menerapkan social distancing, seseorang diatur menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang sedang sakit atau berisiko tinggi menderita COVID-19.

Namun saat razia dengan mensosialisasikan social distancing itu oleh Tim Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) kota Pekanbaru ini justru tidak memikirkan dirinya sendiri bakal ketularan dari orang disekitarnya, pasalnya mereka sangat dekat dengan orang disekitarnya saat itu, hal ini terciduk kamera wartawan saat melakukan penertiban di salah satu warung makan Jalan Durian Pekanbaru, Senin (4/5/20).

Menurut warga, Hasto S, SH menyarankan sebaiknya Kasat Pol-PP Agus Pramono, memebrikan pendidikan pada anggotanya, apalagi saat melakukan sosiallisasi mereka dinilainya seperti "preman".

"Mohon pak berikan sosialisasi social distancing pada anggota bapak soalnya mereka saat melakukan sosialisasi verdempetan dengan orang disekitarnya," demikian kata Hasto, Selasa (5/5/20).
 
Seperti diketahui pada Senin (4/5/20) Satopol-PP melakukan social distancing pada sejumlah warung di kota Pekanbaru.

Sebelumnya sejumlah "showroom", bengkel dan toko di sepanjang Jalan Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (22/4/20) juga dilakukan tindakan tegas, mereka terpaksa tutup menyusul ancaman yang disampaikan Tim Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) sehari sebelumnya terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pemutusan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Asun, salah satu pemilik showroom mobil kepada media, mengatakan dirinya terpaksa menutup usahanya karena ada ancaman sanksi dari Satpol PP Pekanbaru terkait penerapan Covid-19.

"Kemarin ada Tim Satpol PP yang minta saya menutup usaha. Katanya tak boleh lagi buka dikarenakan virus Corona ini," tuturnya.

Menurut mereka ketika itu, masih memberikan dispensasi untuk beroperasi. "Tapi kalau besok" (hari ini, Red) masih buka mereka akan berikan sanksi. Toko dan KTP kita akan difoto," tuturnya.

Karena taat hukum, Asun lantas menutup usaha showroom nya. Tetapi dia kaget ketika mengecek showroom lain yang lebih besar di sepanjang Jalan Soekarno Hatta tetap buka.

Dari pantauan di lapangan, tidak hanya showroom Asun yang tutup, tetapi di sepanjang Jalan Riau yang lain ada juga toko elektronik, bengkel motor dan tutup karena takut tentang sanksi yang bakal diterapkan Tim Yustisi Pemko Pekanbaru itu.**D