Sosialisasikan Aturan PSBB

Di Aceh Bripka Saifuddin Dipukul Dapat Pin Emas, Pelaku Dapat Bui

Di Aceh Bripka Saifuddin Dipukul Dapat Pin Emas, Pelaku Dapat Bui

Banda Aceh - Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh Bripka Saifuddin yang merupakan korban pemukulan yang dilakukan seorang mahasiswa saat menyosialisasikan larangan nongkrong di warung kopi di Banda Aceh, mendapat penghargaan pin emas dari Kapolri Jenderal Idham Azis.

Penyerahan penghargaan untuk Saifuddin dilakukan dalam sebuah upacara yang dipusatkan di ruang lobi Mapolda Aceh pada Senin (4/5) kemarin.

Pin emas diserahkan Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada di hadapan Wakapolda Brigjen Supriyanto Tarah serta pejabat utama. Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, Bripka Saifuddin merupakan Bintara Unit Intelkam Polsek Lueng Bata.

"Anggota diberikan penghargaam karena saat sedang mensosialisasikan Maklumat Kapolri bersama unsur Muspika Lueng Bata, pada Kamis 26 Maret lalu," kata  Selasa (5/5/20).

Menurut Trisno, Saifuddin mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai berprestasi dan menjadi korban pemukulan. Pada saat kejadian, dia sedang menyosialisasikan larangan nongkrong di warung kopi untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Untuk pelakunya sedang kita proses dan dia kita jerat dengan pasal berlapis," jelas Trisno.**