Sempat Diisukan Positif Covid-19! Security PN Rohil Dinyatakan Negatip

Sempat Diisukan Positif Covid-19! Security PN Rohil  Dinyatakan Negatip

Bagansiapiapi (Rohil) -- Pasca beredarnya  rapid test yang dilakukan Puskesmas Sedinginan,Tanah Putih yang diteruskan ke Satgas Covid-19 Rokan Hilir ,Rabu (22/4) yang menyatakan hasil rapid test oknum security pengadilan negeri rokan hilir dinyatakan positif, namun berdasarkan hasil test swab  dinyatakan Negatif.

“Security Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang terakhir dirawat di RS dr RM pratomo Bagansiapiapi, tadi malam kita terima hasilnya negatif dan hari ini pasien dipulangkan,” kata Ahmad Yusuf Juru Bicara Tim Gugus Tugas kepada wartawan .Jum'at 1 Mei 2020.

Hasil konfirmasi dari Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Andry Simbolon SH MH melalui Juru Bicara Sondra Mukti Lambang Linuwih SH MH mengatakan hasil informasi yang kami terima, terhadap salah satu tenaga honorer (security) Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang sudah 2 (dua) kali dilakukan rapid test covid-19 dengan hasil samar-samar dan negatif, telah dapat diketahui hasil test swab . Ucapnya

Puji dan syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena hasil swab test yang bersangkutan adalah “Negatif” covid-19. Sebelumnya yang bersangkutan dilakukan Swab Test di RSUD Pratomo Bagansiapi-api oleh Dr. Morris Specialis Paru yang kemudian di uji pada Labortoruium Biomolekuler Arifin Achmad Pekanbaru hingga akhirnya diperoleh hasil berupa PCR Swab tenggorokan, hidung, darah dan dahak adalah “Negatif” covid-19.

 Saat ini terhadap yang bersangkutan telah diberikan Surat Keterangan dari Rumah Sakit yang pada intinya bebas covid 19 dan telah diperbolehkan pulang ke rumah setelah dikarantina kurang lebih 10 hari di RSUD Pratomo Bagansiapi-api. Kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Rokan Hilir kepada awak media.Jum'at (1/5) 
 
Oleh karena itu, dengan adanya hasil swab test tersebut, skaligus juga meluruskan berita yang beredar dan berkembang di masyarakat bahwa yang bersangkutan telah positif covid 19 adalah tidak benar. Marilah kita tetap menjaga diri dan tidak membuat issue ataupun stigma yang dapat menimbulkan kegaduhan, kepanikan dan kerugian bagi orang lain terhadap hal belum bisa dipastikan kebenarannya. 

Selanjutnya kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim RSUD Pratomo Bagansiapi-api (Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Rokan Hilir) yang telah merawat yang bersangkutan selama di karantina. Kedepannya Pengadilan Negeri Rokan Hilir tetap selalu menerapkan SOP Pencegahan Covid 19 pada lingkungan Kantor dengan melakukan sosial distancing, physical distancing, work from home dan menggunakan masker serta menjaga jarak sesuai dengan kebijakan Pemerintah dan Mahkamah Agung dengan tujuan agar kita semua selalu terbebas dari virus covid 19. (Darma)