Perketat Razia di Jalur Tikus, Petugas Amankan 372 Orang TKI Asal Malaysia

Perketat Razia di Jalur Tikus, Petugas Amankan 372 Orang TKI Asal Malaysia

Kabar Peristiwa - 372 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) diamankan tim yang terdiri dari Polres Tanjung Balai, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Polres Batubara, Polres Asahan dan Polres Labuhan Batu sebagai pemegang wilayah.

Berdasarkan 372 orang TKI yang diamankan itu, sebanyak 186 orang diamankan Polres Tanjung Balai, Lanal Tanjung Balai Asahan amankan 64 orang, Polres Asahan amankan 30 orang, Polres Labuhanbatu amankan 36 orang dan Polres Batubara memboyong 122 orang. 

Mereka diamankan polisi saat pulang ke Tanah Air dengan melalui jalur tidak resmi dari Malaysia yang sedang menerapkan lockdown dengan tujuan pelabuhan tikus di Tanjung Balai Asahan dan lainnya.

Denagn meningkatan pengamanan di tengah lautan ini dilakukan petugas ini karena terindikasikan adanya gelombang TKI lain yang akan masuk menggunakan perahu nelayan dari Malaysia.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pihaknya bersama Lanal Tanjung Balai Asahan sedang meningkatkan patroli di tengah perairan dan memperketat pengawasan di setiap pelabuhan tikus, yang menjadi pintu masuk jalur illegal tersebut.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), yang memungkinkan bisa menjangkiti siapa saja, termasuk TKI yang datang dari Malaysia kami memperketat razia terutama jalur tidak resmi. Selanjutnya Tim mengantarkan TKI ke tim gugus depan penanganan Covid-19, mereka juga wajib untuk dikarantina," katanya.**