Dit Reskrimum Polda Riau Tangkap 3 Pelaku Curas

Dit Reskrimum Polda Riau Tangkap 3 Pelaku Curas

Kabar Kriminal - Dit Reskrimum Polda Riau baru baru ini mengamankan 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) lintas provinsi yang terjadi di Provinsi Riau. Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp. 78.000.000, laptop, HP 12 unit.

Mereka adalah HMP, HKS, dan MWM yang merupakan komplotan pelaku curas lintas provinsi yang sangat meresahkan masyarakat dengan mengincar pabrik/perusahaan yang bergerak di bidang niaga bahan pokok yang berada di pinggir jalan dan jalur sepi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto, mengaku didua lokasi di Pekanbaru menjadi sasaran aksinya, yaitu di pergudangan PT FA Karya Niaga Jalan Siak II Rumbai Pekanbaru  tanggal 31 Januari 2020 dan PT Alam Jaya Wira Sentosa, Rumbai Pekanbaru tanggal 9 Maret 2020 lalu.

"Dalam aksinya HMP berperan sebagai otak aksi, pelaku mengancam sekuriti dg sajam dan mengikat sekuriti bersama HKS, MVM dan ES (Buron)," katanya, Kamis (30/4/20).

Setelah berhasil melumpuhkan sekuriti lanjut Narto, mereka merusak dan membuang recorder CCTV agar aksinya tdk terekam. Setelah dirasa aman.

"Mereka menuju tempat penyimpanan brankas untuk ambil isinya secara paksa menggunakan alat linggis dan mesin gerindra yang dibawa AB (DPO), bahkan sampai membobol tembok utk memperlancar aksinya," pungkasnya.**