Tak Sampai 40 Jam Satu Dari Dua Tahanan Lapas Bengkalis yang Kabur Diciduk

Tak Sampai 40 Jam Satu Dari Dua Tahanan Lapas Bengkalis yang Kabur Diciduk

Kabar Peristiwa - Salah seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Riau yang melarikan diri pada Kamis (23/4/20) lalu berkat kerja keras petugas salah satunya telah berhasil ditangap kembali.

Kedua napi yang kabur itu yakni Syafran alias Ran warga Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dan Syamsuardi alias Ardi, warga Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Hal ini dikatakan Kalapas Edi Mulyono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun beliau belum mengungkap siap dari ke dua tahanan melarikan tersebut.

"Satu sudah tertangkap bang," katanya singkat, Minggu (26/4/20).

Sebelumnya, diakabarkan ada dua orang Narapidana kabur atau melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis sempat heboh itu.

Mereka kabur dengan menjebol terali saluran air, selanjutnya memanjat pagar dalam, naik ke genteng lanjut ke tembok yang menghubungkan bangunan dengan tembok, dari tembok terakhir dan turun melalui angkur tembok keliling.

"Saat ini sedang dalam pengejaran," terang KPLP Aris via wastapp Kamis malam 23/4/20) sebelumnya.

Aris enyebutkan kejadian diketahui pada saat jam masuk kamar, begitu kami laksanakan aplusan atau apel berkurang dua orang, selanjutnya kami mengecek melalui kamera pengintai atau CCTV pada pukul 17-19.00 WIB, sambil memeriksa barangkali masuk ke kamar lain.

Kedua pelaku sebelumnya ditangkap Polisi terkait perkara narkotika dan pencurian hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp. 800 juta subsidari 2 bulan, dan 1 tahun penjara. Dan satunya lagi 7 Tahun 6 bulan penjara denda Rp.1 miliar subsidair 2 bulan penjara.*RM