Kejati Riau Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan

Kejati Riau Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan

Kabar Sosial - Pasca diberlakukanya oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat Virus Corona (Covid-19), Kajati Riau, Dr. Mia Amiati, SH.MH bersama sejumlah jajaranya di Kejaksaan Tinggi Riau mengambil momen hari Kartini, membagikan Ratusan paket Sembako.

bantuan untuk warga Kota Pekanbaru khusunya masyarakat yang berpenghasilan rendah dan putus kerja, hingga jelang akhir bulan April 2020 ini, Pandemi Global Virus Corona terus menunjukkan tingkat kenaikan jumlah pasien positif terjangkit Corona, baik secara Nasional maupun di Provinsi Riau. Belakangan diketahui warga Riau telah terjangkiti virus Corona sebanyak 30 lebih pasien Positif Covid -19.

Dengan situasi yang menunjukkan peningkatan kasus tersebut, Pemerintah kota Pekanbaru, telah menerapkan status PSBB dengan tujuan memutus sistem penularan Virus Corona dengan himbauan ketat kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru agar tetap tinggal di rumah, kecuali kepentingan yang sangat mendesak.

Ditengah masyarakat yang terbatas melakukan aktifitasnya, dengan spontan berakibat kepada ekonomi masyarakat, khusunya masyarakat berpenghasilan rendah (kategori miskin), baik masyarakat yang bekerja secara formal maupun non formal saat ini mengalami dampak buruk atas situasi ekonomi akibat wabah Corona.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Mia Amiati, SH.MH. Selain menjaga ketat aturan sosial distancing dan psycal distancing di internal kejaksaan, membagikan ratusan paket Sembako.

"Pembagian diantaranya dari kalangan Ojek Online (Ojol), Pekerja Taman Kota Pekanbaru yang sehari-hari bekerja di membersihkan taman bunga sepanjang dijalan Sudirman Pekanbaru. Berdasarkan data yang kami terima dari kecamatan, ada di beberapa tempat dan kita ingin bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Mia Amiati.**