Pengdali Ganja 26 Kg Dari Lapas, 3 Kurir Ditahan

Pengdali Ganja 26 Kg Dari Lapas, 3 Kurir Ditahan

Kabar Hukum - Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah menyebutkan Satuan Narkoba Polresta Depok dan Polsek Beji telah mengamankan tiga orang kurir ganja kering seberat 29 Kg di Tol Jakarta-Merak dalam mobil Daihatsu Xenia bernopol B-1825-FRG.

Akunya, Ganja tersebut rencananya akan dikirimkan ke Jakarta yang dibawa oleh kurir yakni RA. HA dan MF. Saat penggeledahan terhadap mobil tersebut yang di dalamnya terdapat 40 bungkus kertas dilakban cokelat atau total 29 Kilogram.

"Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi akan adanya pengiriman ganja ke Jakarta. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut," katanya, Sabtu (18/4/20).

Pengakpan tersebut berkat kerjasama Satuan Narkoba Polresta Depok dan Polsek Beji, katanya semula anggota mendapatkan informasi bahwa di Jalan Alternatif Tol atas Merak, Kecamatan Pulo Merak, Kabupaten Cilegon pada Minggu (12/4) akan melintas mobil pelaku.

Informasi menyebutkan bahwa mobil tersebut membawa ganja. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan mobil bersama tiga orang kurirnya.

"Modusnya disembunyikan di dalam rangka mobil yang ditutupi komponen mobil. Ketiga kurir tersebut dikendalikan oleh seorang napi berinisial AGIL. Saat ini yang bersangkutan ditahan di LP Cipinang," pungkasnya.**