KLHK - LHK Riau Didesak LSM Selamatkan Pulau Bengkalis
Kabar Lingkungan - Pelaku perambahan ratusan hektar kawasan hutan bakau (mangrove) di areal pulau Bengkalis, Riau terus merajalela, sayangnya walau sudah dilaporkan sampai saat ini tidak ada tindakan tegas secara hukum terhadap pelaku.
Sementara pejabat berwenang dari dua lembaga Pemerintah yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau telah dikonfirmasi belum melakukan tindakan sementra telah dilaporkan kasus ini jalan ditempat.
Baca Juga :
Bahkan Pengrusakan hutan Mangrove yang berada tepatnya Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, pernah dilaporkan oleh LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPMPL) beberapa waktu lalu pada dua instansi ini, namun mereka acuh.
Kalau ditinjau kelapangan di pinggir pantai Pulau Bengkalis terlihat terus digerus ombak karena hutan Mangrove sebagai penahan abrasi telah punah, Pulau ini menunggu tenggelam.
"Buktinya sampai sekarang tidak ada tindakan nyata dari kedua instansi ini, sementara setiap hari hutan ini dibabat dan dijadikan kolam oleh pengusaha keturunan asal Singapura," jelas ketua LSM IPMPL, Solihin, melalui pesan tertulisnya pada kabarriau.com Kamis (15/11/18).
Atas laporan ini disarankannya untuk menjaga Pulau Bengkalis sebaiknya LHK Riau maupun KLHK jangan pura-pura "pekak" sebab dana puluhan milyar sebelumnya pernah dikucurkan untuk melestarikan hutan mangrove ini, namun hari ini oknum yang sama yang membabatnya dijadikan tambak udang.
"Dahulu oknum pejabat yang melakukan penanaman dengan memaki APBN itu, kini dia pula sebagai dalang perambah hutan mangrove ini, apa mau ditenglamkan pulau Bengkalis ini, sebab hari kehari pulau ini terus tergerus ombak," pungkasnya.*Romi