Tim Tipiter Polres Mukomuko Usut Kasus Excavator Pinjam Pakai Kadis Pertanian

Tim Tipiter Polres Mukomuko Usut Kasus Excavator Pinjam Pakai Kadis Pertanian

Kabar Korupsi - Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH,SIk mengakui penyidik Tipiter Polres Mukomuko kembali meminta keterangan kepala Dinas Pertanian, untuk memperdalam pemersalahan perizinan, pengelolaan kuari dan soal pengunaan excavator dan BBM bantuan pinjam pakai ke provinsi yang digunakan.

Dilansir dari laman media aktualderah, tokoh masyarakat Kabupaten Mukomuko H. Hamdani Makir, SH.MH dalam kasus ini menilai penyalahgunaan alat Excavator perlu diselesaikan dengan tuntas dan dari berbagai sisi potensi pelanggarannya.

"Bantuan pinjam pakai ke provinsi ini, peruntukannya sesuai petunjuk sudah jelas. Maka alasan apapun tidak bisa alat tersebut dikomersilkan untuk kepentingan lain, apalagi untuk kepentingan pribadi, jadi ini harus diusut," kata Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH,SIk.

Dikatkan Andy, pihak Polres kini mendalami tiga potensi, yang pertama potensi tindak pidana Korupsi, kedua potensi Migas dan Potensi Minerba.

"Dari ketiga potensi ini, semua penyidik sudah saya gerakan untuk mengejar potensi yang mana akan terlebihdahulu ditemukan. Jika penyidik menemukan ketiga potensi itu ada, kita akan buat tiga berkas," tegas Andy.

Sementara pendapat dosen senior fakultas hukum Universitas Bengkulu, berdasarkan undang-undang tidak pidana korupsi ini sudah di katogorikan ingin memperkayakan diri serta, menyalahgunakan wewenang, hanya saja tinggal keseriusan dari penegak hukum lagi untuk mendalaminya.

"Saya mengapresiasi kinerja polres Mukomuko, dengan tanggap cepat mengungkap pemermasalahan ini, sehingga ini menjadi pelajaran oleh pejabat-pejabat yang lain supaya tetap profisional dengan menjalankan amanah serta tugas yang diamanatkan," pungkasnya.**