Dua Pengedar Sabu Pangkalankerinci Ditangkap

Dua Pengedar Sabu Pangkalankerinci Ditangkap

Kabar Kriminal - Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Iarwan, mengaku anggotanya melakukan penangkapan dua pelaku narkoba di Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.

Dari hasil penagkapan itu Tim Sat Narkoba Polres Pelalawan mengamankan sebanyak 15 paket sabu dari pelaku, terbongkarnya kasus kepemilikan narkoba berawal adanya informasi dari masyarakat.

"Hari Selasa ada informasi bahwa di Jalan Arbes Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi narkoba, tim langsung turun dan hasilnya 15 paket sabu dari pelaku diamankan," ungkapnya, Rabu (14/11/18).

Lanjut Kapolres, berdasarkan informasi tersebut tim Kasat Narkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Jan alias Janu (26Th).

"Dipimpin Iptu Romi Irwansyah dan Kanit 1 Narkoba bersama tim turun lansung Dari pelaku Janu, ditemukan satu paket kecil narkoba yang dibungkus plastik seberat kotor 0,17 gram," jelasnya.

Kemudian, dilakukan pengembangan dan pada hari yang sama jam 14.30 WIB di Jalan Kesuma, Pangkalan Kerinci dan petugas berhasil menangkap BS (30Th).

"Dari dalam rumah BS polisi sita sebanyak 14 paket sabu dengan berat kotor 4,08 gram, uang sejumlah Rp 5 juta serta alat komunikasi," pungkasnya.

Saat ini pelaku diproses lebih lanjut guna pengembangan dan mencari pelaku lain.**