Iuran SMA N 1 Batang Anai Buat Beli Mobil, "Pungli Atau Pemerasan "
Kabar Pendidikan - Sebelumnya dari laporan sejumlah siswa pihak sekolah SMA 1 Negeri Kecamatan Batang Anai, mereka dipaksa membayar iuran senilai Rp. 1,5 juta oleh pihak sekolah, kalau mereka tidak bayar maka murid disekolah ini tidak boleh ujian.
Plt Kepala sekolah (Kepsek) SMA 1 Negeri Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Sumbar, Firma Joni membenarkan ada pungutan namun dia membantah anak didiknya tidak mengikuti ujian karena tidak bayar uang senilai Rp. 1,5 juta iuran beli mobil sekolah itu.
Baca Juga :
"Semua ikut ujian kok, masalah iuran memang itu usulan Komite sekolah, gunanya untuk beli mobil," katanya.
Firma mengaku pembelian mobil dinas operasional sekolah sudah lama direncakan oleh kepala sekolah lama yang saat ini akan masuk waktu pensiun.
"Saya tinggal melanjutkan," tegasnya.
Banyak pihak menyayangkan ulah "konko-kongko" pihak komite sekolah dengan para pendidik ini, ditengah giatnya pemerintah membesakan segala bentuk pungutan namun ada saja celah untuk melakukan pungutan.
"Bisa kita katagorikan ini pungli, sebab uang sebanyak itu ditengah himpitan ekonomi saat ini bukan sedikit, jadi kita pintak saver Pungli Parimaman menagkap pelaku maupun pengagas pungutan ini," jelas sejumlah pihak terutama orang tua murid disekolah itu.**