Dikonfirmasi PT Safari Riau Tanam Sawit Tanpa Izin, Humas: Nanti Kita Silaturrahmi ke PWI

Dikonfirmasi PT Safari Riau Tanam Sawit Tanpa Izin, Humas: Nanti Kita Silaturrahmi ke PWI

Kabar Lingkungan - Tim penertiban lahan kebun ilegal di Riau yang telah terbentuk oleh Pemerintah Daerah Prov Riau ternyata 'mandul', pasalnya ada salah satu dari puluhan perusahaan perkebunan sawit tidak meliki izin di Pelalawan tidak ditindak.

Menurut Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Sorek, Willy, bahkan tidak tanggung-tanggung PT Safari Riau mengarap ribuan hektare lahan di Pelalawan diduga sebaghagian tidak memiliki izin.

elain dikatakan tidak memiliki izin juga perusahaan ini mengarap lahan hutan negara tanpa ada izin pelepasan kawasan dari Kementerian LHK.

"Sudah dipetakan, PT Safari Riau tidak memiliki izin, pasalnya dari peta terlihat masih hutan milik negara yang ditanam sawit," katanya, Rabu (11/3/20) di Pekanbaru, Riau.

Karena itu besar harapan publik menanti kinerja tim tersebut, berharap persoalan lingkungan itu segera tuntas.

Meski begitu, rumitnya persoalan lingkungan di Riau, membuat keraguan akan kerja tim penertiban tak terelakkan. Terlebih, para pemilik kebun ilegal bukan orang sembarangan. 

Selain itu PT Adei Plantation selaku group dengan bebas menampung buah sawit anak perusahaannya ini, padahal lahan mereka tidak memiliki izin.

Banyak kalangan berharap Tim RSPO memberikan sangsi pada PT Adei Plantation di Pelalawan, Riau, ini karena mereka tidak ramah lingkungan.

Dikonfirmasi Humas PT Safari Riau Adi membantah kalau ada kebun perusahaan yang belum ada izin pelewsan kawan dari Kementerian, "kalau izin sudah ada nanti akan kita perlihatkan, nanti akan saya silaturrahmi ke PWI," katanya.**