Polisi Sidik Vidio Pelecehkan Mahasiswi UGM yang Viral

Polisi Sidik Vidio Pelecehkan Mahasiswi UGM yang Viral

Kabar Kriminal - Berdasarkan Laporan Informasi (LI) yang disusun oleh kepolisian, Polda DIY mulai melakukan proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menyebutkan Polisi saat ini sudah melakukan penyelidikan, dimana dasar penyelidikan bukan LP (laporan polisi), tapi berdasarkan laporan informasi (LI).

Dijelaskanya, LI tersebut produk kepolisian yang ditulis untuk melaporkan sebuah peristiwa. Peristiwa itu tentu semacam ada sumber informasi, dari media, media sosial, dan lainnya, yang dirangkum menjadi laporan informasi.

"Berdasarkan laporan informasi tersebut tahapan penyelidikan mulai dilakukan," katanya, Rabu (14/11/18).

Hal ini dikatakannya saat ditemui wartawan di sela upacara HUT ke-73 Korps Brimob Polri di Mako Brimob Gondowulung, Yogyakarta.

"Kita melakukan penyelidikan, nanti akan ada laporan hasil penyelidikan dan akan dikirim ke Polda Maluku, nanti di sana apakah mau diproses seperti apa, naik ke penyidikan atau tidak," paparnya.

Sementara itu, meski telah melakukan penyelidikan, hingga kini Polda DIY belum meminta keterangan dari pihak manapun.**