Penggemis Jalan Ombak Dumai Pakai Sabu Diciduk

Penggemis Jalan Ombak Dumai Pakai Sabu Diciduk

Kabarriau - Polsek Dumai Timur menangkap penggemis pemakai sabu YP (26Th) dan DR (35), pengemis yang kerap meminta sedekah di Kota Dumai yang mangkal di Jalan Sultan Hasanuddin tepatnya di Jalan Ombak.

Nasib naas, kedua pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, di sebuah rumah Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Dumai, Riau, diduga kuat hasil ngemis ini kerap digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat kerap terjadi transaksi narkotika.

"Setelah melakukan penyelidikan anggota langsung menggrebek rumah yang di curigai," ujar Iptu Dedi.

Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku saat penggeledahan terhadap pelaku DR ditemukan 1 paket kecil sabu-sabu yang di simpan di dalam peci.

"Sesuai keterangan pelaku DR, bahwa barang haram itu diperoleh dari pelaku YP yang turut diamankan petugas, pelaku saat ini diproses guna pengembangan kasus ini," pungkasnya.**