Merpati Nusantara Hari Ini Bersayap Lagi

Merpati Nusantara Hari Ini Bersayap Lagi

Kabar Hukum - Seperti banyak harapan pada maskapai nasional ini bisakah? Merpati terbang kembali, nah pada hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) ini.

Keputusan megudaranya maskapai plat merah ini sedang berlansung pada hari ini, Rabu (14/11/18).

Segelelumit harapan itu digantintungkan pada hasil sidang pengadilan niaga (PN) Surabaya akan memutuskan nasib maskapai tersebut bisa terbang atau dipailitkan pengadilan.

Seperti diketahui selma ini, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sudah lama tidak beroperasi setelah izin beroperasinya dicabut oleh Kementerian Perhubungan.

Atas pembekuan ini, seluruh pegawai PT Merpati Nusantara Airlines pun sudah dirumahkan dan hanya berharap ada suatu keajaiban agar maskapai tersebut bisa mengudara lagi.

Segelumit harapan itu mulai muncul lantaran adanya isu investor yang siap menyuntikan dana segar pada Merpati.

Namun, hal tersebut baru bisa terealisasi usai putusan PN Surabaya atas PKPU yang diajukan. Bagaimana harapan eks karyawan dan Kementerian BUMN terkait keputusan PN Surabaya, mari sama -sama kita tunggu.

Merpati harus memiliki rencana bisnis untuk kurun waktu lima tahun, sekurang kurangnya menggambarkan rencana pusat kegiatan operasi penerbangan, peta jaringan rute penerbangan.

Frekuensi, rotasi diagram penerbangan dan utilitas pesawat udara yang akan dilayani secara bertahap selama lima tahun. Serta minimal 45 persen untuk rute kurang padat dan rute tidak padat.

Kemudian, rute penerbangan yang akan dilayani maksimal 55 persen untuk rute sangat padat dan rute padat.**