Dituding Buat Gaduh Anggota DPD RI Belum Penuhi Panggilan Polisi

Dituding Buat Gaduh Anggota DPD RI Belum Penuhi Panggilan Polisi

Kabar Hukum - Meski Anggota DPD RI Fahira Idris tak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait cuitannya soal virus Corona, namun kuasa hukumnya Aldwin Rahadian mendatangi Gedung Bareskrim.

"Kita datang untuk menyampaikan surat klarifikasi terkait panggilan terhadap kline kami Fahira," katanya, Kamis (5/3/20).

Dikabarkan Anggota DPD RI Fahira Idris hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri namun dia tak bisa hadir hari ini karena sedang mendampingi pimpinan DPD.

Walau begitu dia mengatakan Fahira berencana membuat laporan balik. Menurutnya, pelaporan terhadap Fahira sudah membuat gaduh.

"Mohon maaf saya masih ada tugas mendampingi pimpinan DPD RI. Undangan klarifikasi dihadiri oleh kuasa hukum saya," kata Fahira kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (5/3/20).

Seperti diketahui sebelumnya, Fahira Idris dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3) lalu.

Muannas melaporkan Fahira soal cuitan tersebut karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.**