Pengusaha Kapal Ikan dan Rekannya Ditangkap Pakai Sabu

Pengusaha Kapal Ikan dan Rekannya Ditangkap Pakai Sabu

Kabar Hukum - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengaku Dua pengusaha DT dan WW yang tertangkap pesta sabu di sebuah apartemen di Jakarta Barat sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Sudah ditahan, Salah satunya pengusaha kapal ikan," infonya, Senin (2/3/20) hal ini juga dibenarkan Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Raden Bagus.

"Kedua orang tersebut, DT dan WW, ditangkap pada Sabtu (29/2) di apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat," lanjutnya.

Dari keduanya disita barang bukti 6,6 gram sabu, 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram dan alat isap sabu, cangklong, serta 2 buah sedotan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka dinyatakan positif amfetamin. Saat ini keduanya masih diperiksa di Polda Metro Jaya.**