Dua Pengurus Club Deltras Sidoarjo Sebagai Saksi Korupsi

Dua Pengurus Club Deltras Sidoarjo Sebagai Saksi Korupsi

Kabar Korupsi - Terkait tersangka Sunarti Setyaningsih (SST) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo dalam dugaan suap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah KPK memanggil dua mantan pengurus klub Deltras Sidoarjo sebagai saksi.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, membenarkan kedua dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SST. Dua eks pengurus klub Deltras Sidoarjo itu yakni Mafirion dan Yudha Pratama. Mafirion merupakan bekas ketua umum Deltras, yang juga sempat duduk di DPR RI.

"Saksi Yudha merupakan eks manajer klub Deltras Sidoarjo," katanya Senin (2/3/20).

Adanya dugaan aliran uang kepada klub Deltras ini diketahui ketika KPK memeriksa anak Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin. Lewat Achmad Amir itu, KPK menelusuri dugaan aliran uang kasus tersebut ke klub sepak bola Deltras Sidoarjo.

"Di mana yang di dalamnya adalah mengenai kegiatannya selama aktif menjadi pengurus perkumpulan sepak bola Deltras Sidoarjo," katanya.

"Dari mana sumber pendanaannya Deltras dan lain-lain yang terkait masalah pendanaan yang ada semuanya nanti dengan persangkaan atau sangkaan terkait dengan pemberian dan penerimaan kepada salah satunya adalah Bupati Sidoarjo," lanjtnya beberpa waktu lalu.

Kemudian, Saiful Ilah juga membenarkan ada bantuan duit untuk klub sepak bola Deltras Sidoarjo. Duit itu berasal dari seorang kontraktor bernama Ibnu Ghopur.**