Kadis PUTR Rohil, Jon Safrindo Diperiksa Terkait Korupsi

Kadis PUTR Rohil, Jon Safrindo Diperiksa Terkait Korupsi

Kabar Korupsi - Kaspenkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, membenarkan Kadis PUTR Rokan Hilir (Rohil), Jon Safrindo dan dua orang lainnya yang merupakan panitia lelang diperiksa Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diruang tindak pidana khusus (pidsus).

"Memang Kadis PUTR Rohil dipanggil untuk tahap keterangan dari tim pidsus, Kejati Riau," ujar beberpa waktu lalu.

Pemeriksaan ini, lanjutnya, terkait adanya dugaan korupsi proyek pengaspalan jalan di desa Labuhan Tangga, Rohil. Dia terpantau sekira jam 10:00 WIB dan Agus Adriansyah dan Taufik Ermah masuk keruangan pidsus.

Dilanjutnya, Kadis PUTR Rohil diperiksa oleh Jaksa Lexi, sementara dua orang panitia lelangnya diperiksa Jaksa Eka Safitra.

Muspidauan, juga menjelaskan bahwa benar ada laporan dugaan korupsi terkait pekerjaan proyek jalan di Labuhan Tangga.

Atas tindakan tersebut melalui hasil audit BPK, negara dirugikan sebesar Rp 1.2 Miliar. Sedangkan pagu anggaran mencapai RP 5.4 Miliar.

FORMASI RIAU berharap pemeriksaan ini sebagai langkah awal masuknya Kejaksaan mengungkap kasus lain termasuk belakangan korbannya wartawan di Rohil yang memberitakan dan melaporkan Korupsi Jembatan didakwa alasan pencemaran nama baik.**