Polres Bengkalis Kembali Musnahkan BB Narkoba

Polres Bengkalis Kembali Musnahkan BB Narkoba

Kabar Hukrim - Polres Bengkalis kembali memusnahkan barang bukti (BB) narkoba yang diungkap beberapa waktu lalu, Senin (24/02/20) di mapolres Bengkalis, Riau. 

Pemusnahan sabu-sabu dengan cara dituangkan ke dalam air bercampur bahan kimia pembersih lantai, dan pil diblender. Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini antara lain, jenis sabu-sabu berat 17,554 kilogram, kemudian pil happy five sebanyak 9.798 butir. 

Hasil pantauan Kabarriau.com, pemusnahan barang bukti di Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, dipimpin Waka Polres Kompol Kurnia Setiawan, S.I.K, didampingi Kasatres Narkoba AKP Syahrizal dan KBO Iptu Tony Armando, turut disaksikan Petugas Bea dan Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, Assisten Setda, Dinas Kesehatan, Lapas Bengkalis dan penasehat hukum (PH) serta para tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Waka Polres Kompol Kurnia Setyawan, menyampaikan, bahwa barang bukti ribuan butir pil happy five yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan di Jalan Lingkar PT. D Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan pada 21 Juli 2018 silam oleh jajaran Polsek Mandau, dengan tanpa tersangka. 

"Sementara itu, untuk sabu-sabu pengungkapan di tepi Jalan Lintas Sungai Pakning Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, pada 22 Januari 2019 lalu pukul 11.00 WIB dan diamankan empat tersangka," Pungkasnya.*Romi