Kasus Dugaan Sapi Perah Bodong Dilaporkan ke Polda Riau

Kasus Dugaan Sapi Perah Bodong Dilaporkan ke Polda Riau

Kabar Hukrim - Ditipu investasi sapi perah, sejumlah di Kabupaten Kampar, ke Polda Riau, Kuasa hukum para korban, Polman Sinaga, kepada wartawan menjelaskan, para korban yang berinvestasi ini melaporkan salah satu perusahaan berbentuk CV di Kecamatan Tapung Kampar.

"Warga dijanjikan satu ekor sapi nilainya setara dengan Rp 17 juta dengan iming-iming setiap bulannya akan menerima fee Rp 2.250.00," lanjut Polman.

Katanya, ada 1.260 warga di Kampar kliennya yang diduga menjadi korban investasi bodong soal sapi perah oleh perusahaan.

"Itu disebut-sebut menerima setoran dari masyarakat yang berinvestasi sapi perah. Masalah ini sudah kita laporkan ke Polda Riau," katanya Senin (24/2/20).

Awalnya, sejumlah warga ada yang menerima fee tersebut. Hanya saja, menurut Polman, banyak yang tidak menerima fee seperti yang dijanjikan dari investasi sapi yang dimulai tahun 2017 ini.

Padahal para korban ada yang menggadaikan rumah dan lahan kebun sawitnya. "Kerugian warga yang ikut berinvestasi dugaan kami bodong ini lebih dari Rp 300 miliar. Kasus inilah yang kami laporkan ke Polda Riau," kata Polman.

Warga yang menjadi korban berharap laporan ini segera ditindak lanjuti Kapolda Riau agar korbannya tidak bertambah.**