Heboh, Muat Berita Jatuhkan Muhammad Dapat "Upah", Kapolda Riau Diminta Bijak

Heboh, Muat Berita Jatuhkan Muhammad Dapat "Upah", Kapolda Riau Diminta Bijak

Kabar Sosial - Dekatnya pertarungan menjadi orang nomor satu di Riau atau jelang Pilkada membuat suasana mulai memanas, bahkan di Kabupaten Bengkalis masing-masing pendukung mulai saling tuding dan saling menjatuhkan beberapa hari belakangan mulai terjadi. Bahkan melakukan demo dan membuat laporan Polisi. 

Tentunya kalau Pihak Kepolisisan atau Kejaksaan terpancing dengan tudingan maupun desakan ini maka dampaknya akan dirasakan masyarakat.

"Kita minta Kapolda Riau maupun pihak Kejaksaan Tinggi memilah dan melakukan tindakan pada masalah proses hukum masing-masing Bakal calon yang bakal berlaga, kalaupun ada indikasi Korupsi Balon ini maka kita minta Pihak Tipikor Kepolisian maupun Kejaksaan menyelesaikannya prosesnya setelah Pilkada," kata Tokoh Pemuda yang juga Aktivis Bengkalis, Solihin, Minggu (23/2/20).

"Sejumlah berita dan penyataan di media sarat Politik, sekali lagi kita minta aparat bijak," lanjutnya.

Terkait pernyataan Solihin ada benarnya, pasalnya heboh dikalangan wartawan, masalahnya yang mau memuat berita masalah dugaan perampasan aset bupati Bengkalis yang katanya oleh wakilnya Muhammad dapat uang jasa muat Rp. 300 ribu.

"Kalau sudah namanya Politik maka semua cara dilakukan, tapi kita minta Pimpinan redaksi semua media di Riau maupun Nasional bijak dalam pemberitaan," kata Solihin.

Dikabarkan ada sejumlah orang yang diduga masuk dalam kepentingan itu merilis berita untuk menjatuhkan Bakal Calon Bupati di Bengkalis maupun kita dengar disejumlah daerah lainnya di Riau.

"Saya tahu dan dapat kiriman dari kawan berita rilis dibawah adalah berita yang diduga diupahkan untuk menjatuhkan, nah kalau tidak Politis kenapa menayangkan berita harus diupahkan," pungkasnya. 

Ini rilis yang beredar tersebut, tanpa dikurangi isinya: 

Meskipun status hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat ini masih dalam proses alias belum inkrah (belum memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan), tapi aset - aset milik Bupati defenitif yang berada di Rumah Dinas Jalan Antara Kota Bengkalis, diduga sudah dijarah dan dirampas secara arogan oleh Keluarga dan Kerabat Plt Bupati Muhammad.

Padahal Plt Bupati belum memiliki kekuatan hukum tetap untuk menguasai apalagi merampas aset Bupati Bengkalis defenitif, Muhammad hanya menjabat sebagai Wakil Bupati definitif, sehingga aset yang boleh dikuasainya hanya sebatas milik Wakil Bupati saja karena keputusan hukum terhadap Bupati Bengkalis belum inkrah.

Informasi yang diterima redaksi media ini dari berbagai sumber menyebutkan, sejumlah aset yang dirampas oleh kerabat Plt Bupati Muhammad dari rumah dinas Bupati antara seluruh mobil dinas operasinal Bupati dan mobil dinas Bupati Toyota Alphard BM 1725 D dijadikan kendaraan yang membawa mempelai laki-laki di acara pernikahan putri Plt Bupati Bengkalis Muhammad. Selanjutnya Rumah Dinas Bupati Bengkalis juga dijadikan penginapan mempelai laki - laki atau calon besannya, saat pernikahan putri Plt Bupati Muhammad beberapa hari yang lalu.

"Ini ada pelanggaran hukum atas aset - aset milik daerah, yaitu aset Bupati Bengkalis Defenitif yang dirampas dan disalahgunakan. Muhammad hanya sebagai Plt Bupati dan Wakil Bupati, jadi dia sekaligus keluarga karib kerabatnya tidak berhak merampas dan menyalah gunakannya," tutur Didik Arianto - Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAN) Riau, Sabtu (22/02/2020)

Didik menegaskan bahwa ini adalah bentuk arogansi Plt Bupati Muhammad, sekaligus mengangkangi aturan, sebab Plt belum memiliki wewenang yang penuh seperti Bupati Bengkalis Defenitif.


"Ini adalah bentuk arogansi Plt Bupati dalam menggunakan fasilitas - fasilitas di kediaman resmi (Rumdis) bupati. Kita juga mengecam ketidaktegasan Bagian Umum dan Satpol PP yang hanya diam membisu," tambahnya.

Kerabat dan keluarga Plt Bupati Muhammad yang sempat terlihat merampas atau ngotot mengambil alih aset dari rumdis Bupati Bengkalis, antara lain adalah Muska Arya Mantan terpidana kasus pemalsuan tanda tangan Bupati, Ahmad Tarmizi alias Amad Tetap Jaya (kontraktor), Azuri salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis dan beberapa orang lainnya.

Sementara itu Kabag Umum Setdakab Bengkalis Fakhrurazy dikonfirmasi melalui Kasubag Rumah Tangga Kevin Rafizariandi dikonfirmasi mengatakan pemakaian aset itu atas instruksi Plt Bupati Bengkalis Muhammad.

"Itu (pemakaian aset dari Rumdis Bupati) instruksi Plt Bupati Bengkalis pak, kami sebagai bawahan hanya menjalankan tugas saja," ungkap Kevin.

Pihak redaksi mencoba menghubungi sumber diberita yang dirilis tersebut namaun sampai sekarang belum bisa dikonfirmasi, kalau ada keberatan terhadap berita ini silahkan menghubungi Ajho 081371000212.**