Ahmad Dhani Serahkan BB dan Hadirkan Saksi Ahli dari Perumus UU ITE
Kabar Hukum - Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi Mapolda Jatim untuk menyerahkan barang bukti. Dhani datang sekitar pukul 14.30 WIB mengenakan baju hitam dan jaket berwarna army.
Dhani yang ditemani putera ketiganya Abdul Qodir Jaelani, saat ditanya, tujuan Dhani tak hanya menyerahkan barang bukti, selain itu dia juga menemani saksi yang meringankan, yang diajukan pihaknya.
Baca Juga :
Sementara itu, dari tiga saksi yang rencananya akan dihadirkan, Dhani hanya membawa satu saksi saja.
"Saksi yang ini yakni Teguh Apriyadi, salah satu ahli ITE yang turut merumuskan Undang-undang ITE dari Kominfo," kata Dhani.
Baca Juga :
Dhani sesaat sebelum memasuki ruang penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (12/11/18), mengungkapkan saat itu baru satu bukti dari kemenkominfo.
"Untuk barang bukti, ini isinya banyak beberapa rahasia ini kemarin yang yang saya pakai (ngevlog) itu," ujarnya.
Dhani berharap dari saksi yang dibawanya ini kebenaran bisa terkuak, apa dan mengapa apa yang tersirat dalam undang-undang ITE itu.**