Kordinator MAKI Benarkan Surat Pemanggilan Dewan Riau Oleh KPK Palsu

Kordinator MAKI Benarkan Surat Pemanggilan Dewan Riau Oleh KPK Palsu

Kabar Korupsi - Koordinator MAKI Boyamin Saiman pertegas surat panggilan yang ditujukan untuk anggota DPRD Provinsi Riau, Irwandi, oleh KPK tersebut palsu.

Diakunya KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut, hal itu juga dinyatakan KPK di situs kpk.go.id, KPK yang menginformasikan soal adanya surat panggilan palsu tersebut pada 18 Februari 2020.

"Surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK itu ditujukan kepada anggota DPRD Provinsi Riau, Irwandi, saya nyatakan palsu," kata Boyamin.

"Sehubungan dengan beredarnya surat panggilan dengan logo Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditujukan untuk Irwandi (Anggota DPRD Provinsi Riau) sebagai saksi, kami tegaskan bahwa surat panggilan tersebut PALSU dan bukan diterbitkan oleh KPK," tulis KPK.

KPK menyebut dalam surat panggilan palsu itu, Irwandi ada diperiksa dalam kasus menerima hadiah atau janji terkait dengan pengangkatan dan mutasi Jabatan Eselon III, IV, dan V di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2017-2018. Padahal, KPK mengatakan hingga kini belum melalukan penyidikan kasus tersebut.

"Hingga saat ini, KPK tidak menangani penyidikan perkara tersebut," sebutnya.

Untuk itu, KPK meminta masyarakat waspada terhadap beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK.

Selain itu KPK minta masyarakat segera melaporkan ke KPK atau kepolisian terdekat jika menemukan surat panggilan mengatasnamakan KPK.**