Bawa Sabu, Brigadir Polisi di Riau Ditangkap

Bawa Sabu, Brigadir Polisi di Riau Ditangkap

Kabar Kriminal - Seorang oknum polisi berpangkat brigadir yang berdinas di Polsek Rupat, Kabupaten Bengkalis, ditankap rekannya sesam Polisi.

Dia diamankan petugas gabungan dari Bea Cukai Dumai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat karena diduga membawa sabu sebanyak 10 kilogram di Jalam Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan, Dumai Setan Kota Dumai, Senin (17/2/2020) malam.

Informasinya, penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB, tepat di depan Alfamart Bukit Timah. Selain anggota Polri berinisial RA, petugas turut mengamankan tiga orang tersangka lain dengan inisial RI, PU, dan HE.

"Penangkapannya kemaren malam, barang bukti yang diamankan Bea Cukai Dumai dan BNN Pusat sebanyak 10 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh cina warna hijau, ekstasi sebanyak 30 ribu butir yang disimpan dalam enam kemasan," terang PLI Bea Cukai Dumai,  Gatot Kuncoro kepada GoRiau.com, Selasa (18/2/20).

Selain narkoba, petugas juga mengamankan dua unit mobil merek Avanza warna silver, dan Mobil Brio warna merah yang digunakan untuk membawa narkoba.

 Gatot menjelaskan, sabu dan ekstasi itu  diduga berhasal dari Malaysia, yang dikirim melalui Pulau Rupat dengan tujuan akhir diduga kearah Medan.

"Tindak lanjut penindakan, barang bukti dan keempat pelaku diserahakn kepada Tim BNN. Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat, yang ditindak lanjuti dengan baik oleh Tim BNN dan Tim Bea Cukai Dumai dengan melakukan analisa data dan informasi secara bersama-sama," tutup Gatot.

Terpisah, Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, membenarkan saat dikonfirmasi GoRiau terkait keterlibatan anggota polisi yang berdinas di wilayah hukumnya.**