Anak Bupati Rohil Suyatno Minta Ditahan Polisi, Apa Sebabnya?

Anak Bupati Rohil Suyatno Minta Ditahan Polisi, Apa Sebabnya?

Kabar Hukum - Pakar hukum Pidana Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH menyesalkan aksi penganiayaan diduga melibatkan salah satu anak Bupati Rohil Suyatno yang juga Ketua KNPI Rohil itu.

Dia mengaku gerah setelah info yang didapatnya dari media "bermotif perebutan cewek" berujung penganiayaan itu. Tapi dia minta kasu ini dipertanyakan langsung kebenaran motif tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Lebih lanjut dikatakan Dosen Pascasarjana UIR ini, demi keadilan dan atas nama hukum ini harus diusut tuntas. "Jangan lihat nama besar dibelakang terduga penganiaya ini," jelasnya, Kamis (14/2/2). 

"Aksi kekerasan ini tidak boleh dibiarkan. Sekalipun dia anak bupati harus diusut tuntas. Tegakkan hukum sekalipun langit akan runtuh," lanjutnya.

"Saya minta Kapolresta kota Pekanbaru mengusut ini secara tuntas. Karena rakyat akan memantau ini secara serius," tukasnya.

Dikatakannya, terduga pelaku bisa dikenakan Pasal 170 Jo. 351 KUHP. Ancamannya 7 tahun penjara.

"Untuk itu, saya pikir terduga pelaku sudah layak untuk ditahan. Karena sudah memenuhi kriteria Pasal 21 KUHAP," pungkasnya.*Red