Jubir Koperasi BBDM Minta Hak Petani Pemilik Lahan Segera Direalisasikan

Jubir Koperasi BBDM Minta Hak Petani Pemilik Lahan Segera Direalisasikan

Kabar Daerah - Juru Bicara (Jubir) Koperasi BBDM Kecamatan Bukit Batu Sulaiman kepada sejumlah wartawan, mengaku Pasca Kesepakatan Rapat PT Surya Dumai Agrindo (SDA) dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) yang diketuai H Ismail di Kantor Bupati Bengkalis tanggal 6 Februari 2020 lalu, tahapan demi tahapan terus dijalankan kedua belah pihak, Kamis (13/2/20).

Dikatakannya kedua belah pihak terus berupaya agar hak - hak masyarakat petani pemilik lahan kebun plasma yang sah, dapat segera terealisasi.

"Setelah adanya kesepakatan bersama, maka tahapannya terus berjalan, ini poin terpenting yang harus kita lakukan bersama PT SDA," katanya.

Oleh karena itu jelasnya, pengurus Koperasi BBDM yang diketuai Haji Ismail meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Bengkalis untuk menindak tegas oknum - oknum yang mencoba menghambat dan menghalang - halangi penyaluran hak masyarakat.

"Itu pada pemilik lahan yang sah," tegas dia yang didampingi sejumlah pengurus Koperasi BBDM lainnya.

Dikatakan Leman, penegasan ini untuk menanggapi upaya pengalihan opini publik oleh kubu Suwitno Pranolo di media massa, yang terkesan ingin menghalang - halangi proses tahapan bagi hasil kebun plasma untuk masyarakat pemilik lahan yang sah.

"Jangan berkoar - koar di media massa dengan tindakan yang provokatif, menyalahkan Dinas Koperasi dan sebagainya, seolah - olah kami ini ilegal, kalau kami ilegal tentu PT SDA tak mau melakukan kesepakatan dengan kami. Jadi bahasa ilegal itu sangat layak dikembalikan kepada mereka. Kalau tidak puas silakan bawa ke meja hijau, kami siap melayani, karna kami pegang dokumen yang otentik dah sah, tapi proses bagi hasil ini kami pastikan tetap berjalan sesuai kesepakatan dengan peruaahaan," pungkas Leman.

Sulaiman juga mewarning Suwitno Pranolo yang dinilainya memprovokasi massa untuk mendemo Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, oleh karena itu dia meminta aparat hukum Polres Bengkalis untuk mengambil tindakan.

"Kami juga mengecam sikap provokatif Suwitno yang ingin memobilisasi masa, bersama ratusan masyarakat pemilik lahan, tapi pemilik lahan yang mana?, sebab pemilik yang sah datanya ada bersama kami dan juga menjadi anggota kami yang sah, hal itu sudah dibenarkan pula oleh seluruh Kepala Desa yang masuk dalam operasional PT SDA di Kecamatan Bukit Batu, jadi kami minta Polres Bertindak, jangan sampai hak masyarakat dihalang - halangi oleh oknum yang tak bertanggung jawab," tandas Leman.**