Merasa "Dikibuli" Ratusan Penyaham Kitamart Duri Melapor

Merasa "Dikibuli" Ratusan Penyaham Kitamart Duri Melapor

Kabar Hukum - Penerima kuasa yang juga pemilik saham sebagai anggota Koperasi Syariat Persaudaraan Umat Islam (PUI) Sri Hartono, mewakili 80 persen dari anggota sejumlah 187 orang pemegang saham (anggota) mengaku akan menggugat pidana dan perdata Abdul Gafar selaku ketua Koperasi ke Polda Riau.

Sebelumnya 3 Januari 2019 lalu menurut Sri Hartono kasus dugaan pengelapan dana umat ini sudah dilaporkan ke Polsek Mandau, Duri, Abdul Gafar kala itu telah mengarah akan jadi tersangka, namun karena ada upaya mediasi ganti uang anggota kala itu maka penyidikan ditunda, belakangan terdengar kabar penyidik berganti sehingga kasus ini belum terdengar diproses.

"Kita telah laporkan pada Polda Riau, dimana sebelumnya di Polsek Mandau ketua Koperasi nama Abdul Gafar sudah mengarah akan jadi tersangka, namun kala itu ada upaya damai dengan janji ganti uang anggota, namun setelah hingga kini uang itu tidak dikembalkan," kata Sri Hartono, Sabtu (1/2/20) melalui telphon selulernya.

"Janjinya ketua Abdul Gafar setelah setorkan saham untuk bangun Kitamart V janjinya langsung dibangun, namuan sampai saat ini gerai itu tidak kunjung ada, padahal kami seluruh anggota telah setor saham pakai materai," katanya.

Dikatakan Sri Hartono untuk total saham senilai Rp. 1,247 Milyar dengan janji akan bangun tiga pintu gerai Kitamart V kini tak kunjung terlaksana, sementara uang saham itu minta dikembalikan juga tidak digubris Abdul Gafar.\

Sumber lain mengatakan belakangan berita Kitamart dihebohkan sejumlah media, namun berita tersebut terindikasi banyak memojokkan orang yang tidak terlibat, bahkan ada sejumlah media mengkaitkan dengan partai.**