Lapor Pak
Tidak Ramah Lingkungan LSM Minta Tim RSPO Berikan Sangsi Pada PT BBF Inhu
Kabar Lingkungan - Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Bayas Bio Fule (BBF) anak perusahaan PT Darmexs Group di Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dikabarkan sampai ketelinga Komisi III DPRD.
Atas temuan warga tersebut dewan bersama Upika Kuala Cenaku melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Bayas Bio Fule (BBF) sungguh diluar dugaan mereka menemukan ceceran limbah minyak CPO di sekitar areal perusahaan.
Dilapangan pihak PT BBF dibuat tidak berkutik ketika rombongan Komisi III yang berjumlah lima orang itu, karena limbah berseleweran disekitar itu bukan omong kosong belaka.
"Limbahnya parah, berceceran disekitaran lokasi perusahaan," kata Ketua akomisi III, Taufik Hendri kepada awak media.
Bahkan, tambah Taufik, limbah tersebut sudah mengapung di sekitar selokan, yang berada di pinggiran kawasan perusahaan, yang nantinya akan mengalir ke Sungai Indragiri.
"Sayangnya, kita ke lokasi tidak menemukan jawaban dari menejemen perusahaan. Untuk itu kita akan agendakan hearing," tegas Taufik.
Baca Juga :
Dalam dari pada itu, Camat Kuala Cenaku, Muhammad Arif, sangat menyayangkan sikap PT BBF yang dituding tidak ramah lingkungan.
"Disini, yang jadi korban itu ya masyarakat tempata. Bahkan, baunya sangat menyengat," tegas Camat.
Dikatakan Arif, akibat adanya limbah yang mengalir itu, tidak satupun dari pihak perusahaan yang melakukan pembersihan di lokasi tersebut.
Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan Humas PT BFF, Joko, tidak menampik bahwa limbah tersebut milik perusahaannya.
"Limbah itu akibat salah satu tangki penampungan yang bocor. Namun, kini sudah dibuatkan tangki khusus," ujar Joko.
Sebagai untuk di ketahui, PT BBF selama beroperasi, sebagai penampung minyak CPO dari sejumlah daerah kecamatan di Kabupaten Inhu. Bahkan, pihak perusahaan itu juga menampung CPO dari kabupaten tetangga.
Disebutkan, bahwa minyak CPO itu selain diolah oleh perusahaan iti juga mengirim ke berbagai daerah provinsi lain di Indonesia dengan menggunakan kapal tongkang.
Ketua LSM Penjara Indonesia, Dwiki Zulkarnain berharap perusahaan perusak lingkungan sebaiknya ditutup, dia minta Joko Widodo melalui Kemeterian LHK menutup perusahaan nakal yang membuang limbah sembarangan. Dan kepada Tim RSPO untuk memberikan sangsi pada PT BFF karena perusahaan tidak ramah lingkungan.
"Kalau benar temuan Komisi III DPRD bersama Upika Kuala Cenaku ditemukan limbah di PT BFF, maka perusahaan seperti inilah yang perlu diberangus," pungkasnya.**metroterkini