Ibu Kejam di Aceh Diproses Setelah Viral

Ibu Kejam di Aceh  Diproses Setelah Viral

Kabar Sosial - Kasus bocah laki-laki 8 tahun digantung terbalik ibunya yang terjadi pada Jumat (10/1/20) lalu di Kecamatan Kuta Alam sudah ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banda Aceh.

Sebelumnya kasus ini mencuat sebelumnya video bocah digantung terbalik itu viral pada Rabu (22/1) sore kemarin. Menurut Dizha, pihak P2TP2A memproses kasus tersebut sejak 13 Januari lalu.

Ibu berinisial NH, yang diduga mengikat kaki anaknya dengan kondisi kepala di bawah, kini diperiksa polisi.

Kapolsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh Miftahuda Dizha Fezuono mengaku menurut pengakuan NH, aksi tersebut dilakukan untuk mendidik sang anak.

"Ibu yang melakukan itu single parent, dia punya dua anak. Motif dia melakukan itu, kalau hasil penyelidikan, si orang tua ini ingin memberikan semacam peringatan ataupun teguran kepada anaknya," katanya, Kamis (23/1/20).

Ibu dan anaknya sendiri saat ini berada di rumah singgah P2TP2A untuk dibina dan diberi konseling. NH sendiri merupakan warga Langsa, Aceh yang bekerja di Banda Aceh.

Polisi sampai saat ini telah memeriksa 5 saksi. Rencananya polisi akan memeriksa saksi lainnya nanti.

Dizha menjelaskan polisi akan melakukan gelar perkara untuk melihat kasus tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. "Kalau memenuhi unsur pidana akan kita proses," imbuhDizha.

Seperti diketahui video seorang anak ditemukan di kamarnya dengan kondisi kaki terikat ke atas viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar di sejumlah akun media sosial, tampak kedua kaki seorang bocah terikat ke atas dengan tali hijau. Kepala sang bocah menyentuh kasur.

Sambil menangis, bocah tersebut mengaku kesakitan. Terdengar suara beberapa perempuan yang mencoba melepas ikatan pada kaki sang bocah.

Video viral ini sempat dikutuk dan dapat kritikan pedas di medsos sehingga membuat Polisi mencari pelaku.**