Ketua RT dan Ketua RW Minta insentif Dicairkan

Ketua RT dan Ketua RW Minta insentif  Dicairkan

Kabar Sosial - Tiga bulan insentif Ketua RT dan Ketua RW oleh pihak berwenang di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Riau, membuat ratusan Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di Pekanbaru meradang.

Kekecewaan mereka ditunjukkan dengan melakukan aksi unjukrasa di depan Eks Kantor Walikota Pekanbaru dan di DPRD Pekanbaru Rabu (22/1/20) semalam.

Koordinator Lapangan, Edriyanto Syanur kepada wartawan mengatakan, aksi demo yang digelar tersebut menuntut pembayaran insentif tahun 2019 selama 3 bulan yang belum dibayar pihak di Wali Kota Pekanbaru.

Dikatakan Edriyanto, berpedoman pada pembayaran insentif RT/RW tahun 2018, 2019 dan 2020 yang sudah disetujui oleh DPRD Pekanbaru sebanyak 10 bulan, maka  mengusulkan RT/RW hanya aktif sampai Oktober saja, sehingga urusan RT/RW  diserahkan kepada pihak kelurahan atau kecamatan.

"Kami minta di Perda kan insentif RT/RW menjadi 12 bulan. Khusus pembayaran insentif RT/RW tahun 2020 yang sudah dianggarkan dan disetujui oleh DPRD Pekanbaru, kami meminta untuk dibayarkan setiap tanggal 10 pada bulan yang bersangkutan," tegasnya.

Edriyanto mengakui, pihaknya akan menunggu sampai tanggal 3 Februari 2020 terkait pembayaran insentif RT/RW.**