Bobol Brankas Kantor Karena Terlilit Hutang Kos, ASN Pemkab Sulteng di Bui

Bobol Brankas Kantor Karena Terlilit Hutang Kos, ASN Pemkab Sulteng di Bui

Kabar Hukum - Bobolnya brankas kantor Pemkab Banggai, Sulawesi Tengah  (Sulteng), yang terjadi pada 25 Agustus 2019 lalu membuat kantor Pemkab itu geger uang Rp 20 juta dari brankas lesap dalam satu malam membuat geger.

Hal ini dikarenakan uang hilang sementara Brankasnya masih utuk alias tidak dirusak.

Usut punya usut pelakunya tak lain adalah ASN insial SW (46), yang bekerja sebagai dikantor itu dan saat kejadian dia dipercaya atasannya memegang kunci brangkas itu, yang mencengangkan dari pengakuan pelaku uang tersebut digunakan untuk bayar uang Kos.

Kapolres Banggai AKBP Budi Prianto, mengatakan dari pemeriksaan, para saksi memberikan keterangan mengarah ke SW yang dipercayakan memegang kunci ruangan tempat brankas. "Pemeriksaan pun dilakukan terhadap pemilik kos," katanya, Sabtu (18/1/20)

Saat ini pelaku membobol brankas yang uangnya digunakan untuk membayar uang kos ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya kni SW mendekam dalam tahanan polres Banggai .

"SW ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan, dia melakukan aksinya dengan sendiri karena terdesak dililit utang," jelasnya.**