Terkait Korupsi Asuransi Jiwasraya, Kejagung Bersinergi dengan BPK dan OJK
Kabar Korupsi - Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Adriansyah dalam pusaran korupsi perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwasraya mengaku penyidikan menambah alat bukti. Selain itu dia terus bersinergi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Febri mengatakan, pihaknya . Hal ini terkait bagaimana pihaknya dapat memperoleh barang bukti dalam giat penyidikan yang masih berjalan. "Dalam proses penyidikan jadi masih kita jaga, nanti takut mengganggu penyidik dalam pengumpulan alat bukti," katanya, Rabu (15/1/20) pada wartawan.
"Ini terus kita dalami dan dengan teman teman BPK juga tiap hari juga barang barang bukti diperoleh kemudian kegiatannya di OJK jadi beberapa kegiatan yang berjalan," lanjutnya.
Febri berharap, dalam waktu dekat pihaknya akan menelusuri aset-aset terduga korupsi yang merugikan negara hingga Rp 13 triliun ini. Kendati, dia enggan merinci aset apa saja yang tengah disidik saat ini.**