Ketua KUD Buka-bukaan

Indra Mansyur; Hutang KUD di BNI Sudah Nihil Sejak 2015, Sertifikat Ditangan KUD Kok

Indra Mansyur; Hutang KUD di BNI Sudah Nihil Sejak 2015, Sertifikat Ditangan KUD Kok

Kabar Sosial - Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Delima Sakti yang berkantor di desa delik, Pelalawan, Riau, Indra Mansyur mengaku terkait berita "Hutang BNI Membengkak, Ditengah Izin Pelepasan Kawasan KUD Delima Sakti yang Terindikasi Bodong" pada Jumat (10/1/20) mengaku, Judul nya itu salah serifikat bukan tergadai tapi kemaren di titip di BANK BNI karena KUD tidak ada tempat menyimpannya.

"Judul nya itu salah bang, yang benara serifikat anggota bukan tergadai tp kemaren di titip di BANK BNI karena kita tdk ada tempat menyimpannya. Sertifikat titip di BNI sekarang sudah kita ambil," kata pesan WhatsApp, selesai salat Jumat (10/1/20).

Dikatkannya hutang di Bank BNI memengkak itu tiak benar sebab selama ini hutang KUD di Bank BNI Pekanbaru terus dibayar sesuai waktunya bahkan hutang itu sudah tidak ada lagi di bank, karena sudah selesai dari tahun 2016. Sementara masalah izin KUD tersebut yang kabarnya masih simpang siur keabsahannya dikatakan Indra itu tidak benar.

"kita tdk ada lg hutang di bank karena udh selesai dari th 2016," tulisnya.

Masalah Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu setiap tahun dan KUD Delima Sakti adalah salah satu yang sudah dapat No registrasi dari Kementrian Koperasi Indonesia.

"RAT tepat waktu setiap tahun dan KUD delima sakti salah satu yg sudah dapat no registrasi dari kementrian koperasi indonesia," lanjut tulisnya.

Disiinggungnya masalah hubungan dengan bapak angkat cukup baik tidak ada masalah, "Yg lain boleh lah," tukasnya.**