Indra Mansyur Bantah Izin KUD Delima Sakti Tak Jelas, Tapi Dia Mengaku Sertifikat Anggota Tersimpan di BNI

Indra Mansyur Bantah Izin KUD Delima Sakti Tak Jelas, Tapi Dia Mengaku Sertifikat Anggota Tersimpan di BNI

Kabar Sosial - Ketua Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Delima Sakti Indra Mansyur melakukan klarifikasi terkait berita "Hutang BNI Membengkak, Ditengah Izin Pelepasan Kawasan KUD Delima Sakti yang Terindikasi Bodong" pada Kamis (0/1/20).

Dikatkannya hutang di Bank BNI memengkak itu tiak benar sebab selama ini hutang KUD di Bank BNI Pekanbaru terus dibayar sesuai waktunya. Sementara masalah izin KUD tersebut yang kabarnya masih simpang siur keabsahannya dikatakan Indra itu tidak benar.

"Izin pelepasan kawasan KUD Delima Sakti telah disetujui pihak Indosawit, artinya kalau sudah ditanam perusahaan berarti izinnya telah disipakan perusahaan," katanya.

Salah satu kelompok tani anak angkat PT. Asian Agri itu adalah KUD Delima Sakti dengan berangota 750 KK itu diakunya sertifiatnya masih tertahan dan tergadai di Bank BNI Pekanbaru.

Sementara menurut Humas PT Asian Agri Group Taufik, Setifikat sudah keluar sepuluh tahun lalu, seharusnya menurut taufik sertifikat itu sudah dikonfersikan pada anggota.

Berita sebelumnya, modus pengurus KUD dengan nama Delima sakti yang berkantor di desa Delik, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau melakukan pinjaman pada bang BNI. Namun tanpa persetujuan anggota sehingga uang pinjaman yang jumlahnya milyaran rupiah itu diduga dipergunakan untuk kepentingan peribadi segelumit anggota. Namun ini juga dibantah Indra.

"Masa pinjam uang lebih dari 5 milyar rupiah itu tampa di rapatkan dulu atau melalui Rapat Anggota tahunan (RAT), tapi anehnya Bank BNI melancarkan pinjaman itu. Padahal kalau merujuk aturan KUD setiap uang keluar masuk harus diketahui anggota melalui RAT itu," kata salah satu anggota Romi.

"Seharusnya mereka merujuk pada tata cara sesuai aturan Koperasi yaitu dengan RAT tadi, bukan memperkaya diri pakai uang koperasi," lanjut Romi pada berita sebelumnya.

Ketika dikonfirmasi pada ketua KUD Delima Sakti, Indra Mansur melaui pesan singat WhatsApp nya beliau tidak mau menjawab. Indra mengaku saat klarifikasi saat itu dia sibuk sehingga tidak sempat membaca WA.

Humas PT Inti Indosawit Subur dihubungi berjanji akan memutus hubungan kemitraan dengan KUD Delima Sakti kalau settifikat kepemilikan anggota KUD tidak diserahkan pada anggota masing-masing.**Jho