Satuan Reskrim Narkoba Pelalawan Bekuk Pria Diduga Sebagai Pengedar Narkotika
Pelalawan - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan Riau kembali meringkus seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika di Desa Segati Kecamatan Langgam Pelalawan Riau.
Sumber di Polres Pelalawan, Selasa (07/01/2020) menyebutkan bahwa pelaku tersebut berinisial WA alias Warno (41) yang beralamat di Jalan Koridor RAPP kilometer 60 Dusun Tasik Indah Desa Segati Langgam.
Tersangka diringkus tim Opsnal Satres Narkoba di dalam rumahnya sendiri pada Senin (06/01/2020) malam yakni sekitar pukul 19.30 WIB.
Tanpa perlawanan polisi menyita delapan paket sabu-sabu siap edar dari tangan pelaku. Selain itu satu unit telpon genggam serta bungkusan plastik besar klep merah.
Baca Juga :
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di mapolres. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan ke kita," terang Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Narkoba AKP Romi kepada sejumlah wartawan.
Dari tangan tersangka Warno diantarnya sebuah kotak rokok tempat penyimpanan delapan paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah seberat 1,7 gram.
Sebelumnya Warno ditangkap sejak informasi diterima tim Opsnal pada pagi hari jika seorang warga sedang memiliki narkoba jenis sabu dan hendak melakukan transaksi obat terlarang itu.***