ADM Pemerintahan 15 Kecamatan di Garut Akan Dipindah
Kabar Daerah - Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan sesuai Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran Kabupaten Garut Selatan sudah disetujui dan 15 kecamatan yang segera berpisah dengan Kabupaten Garut juga sudah mendapat dukungan pemerintah daerah.
Wilayah itu Banjarwangi, Singajaya, Mekarmukti, Cihurip, Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Pakenjeng, Pendeuy, Pamulihan, Talegong dan Cisompet.
Baca Juga :
Kabarnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut telah menyetujui pembentukan daerah persiapan Kabupaten Garut Selatan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (31/12/2019) lalu.
"Kita bersama dengan anggota dewan sungguh-sungguh mempersiapkan pembentukan Kabupaten Garut Selatan," ucap Rudy, Senin (6/1/20).
Berbagai persiapan sudah dilakukan pemerintah untuk menyambut lahirnya Kabupaten Garut Selatan. Anggaran puluhan miliar rupiah dikucurkan Pemkab Garut untuk pembangunan di Garut Selatan.
Selain itu, Pemkab Garut juga siap menyerahkan aset dan dokumen milik Pemda di 15 Kecamatan yang nantinya bergabung ke Garut Selatan.
Rudy menjelaskan ada 15 kecamatan di Kabupaten Garut yang akan memisahkan diri dan menjadi bagian dari Kabupaten Garut Selatan.**







