PT MAS Dituding Mitranya "Rampok" Uang Negara

PT MAS Dituding Mitranya "Rampok" Uang Negara

Kabar Korupsi - Kerjasama kemitraan antara PT. Meskom Agro Sarimas (MAS) dengan Koperasi Meskom Sejati berujung masalah pasalnya uang bang senilai Rp. 168 Milyar yang mengatasnamakan anggota Koperasi tidak sesuai perjanjian.

Salah seorang anggota Koprasi di desa Pangkalan Bantang Barat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, mengaku pinjaman ini dinilai perampokan uang negara, kenapa tidak jelasnya uang ratusan milyar itu ternyata pinjaman ke Bank plat merah diduga disalah gunakan.

"Demi kepentingan semua pihak, maka kami selaku anggota koperasi meminta Audit pada Akuntan Publik minimal satu kali dalam setahun dan seluruh biaya ditanggung oleh koperasi, tapi ini tidak pernah dilakukan," kata salah anggota, Selasa (24/12/19).

Atas dugaan perampkan uang negara ini akibatnya, hutang perorang dari RP. 23 juta membengkak menjadi Rp. 94 juta. Ini akibat lahan seluas 13.500 Ha kini hanya dibangun tidak cukup setengahnya.

"Hutang di Bank kata perusahaan membengkak padahal lahan yang dibangun sedikit, ini diduga jelas perampokan uang negara oleh perusahaan, sementara antara Bank dan anggota Koperasi selaku debitur tidak pernah ada pertemuan," tukasnya.

Apalagi katanya RAT anggota tidak pernah dilakukan. Anehnya dikonformasi masalah ini pihak PT MAS belum menjawab.ROMI