Ibra Azhar Minta Ampun Ditangkap Kasus Narkoba ke Empat Kalinya

Ibra Azhar Minta Ampun Ditangkap Kasus Narkoba ke Empat Kalinya

Kabar Kriminal - Rekaman video penagkapan Adik artis Ayu Azhari, Ibra Azhari ditangkap polisi karena kasus narkoba terlihat Ibra tampak diborgol dengan menggunakan kabel ties. Penagkapan dilakukan di rumahnya di kawasan Jakarta pada Minggu (22/12/9).

Ibra kemudian dibawa keluar dari dalam sebuah ruangan, kabarnya penangkapan ini merpakan yang keempat kali sepanjang hidupnya. Ibra tampak mengenakan kaus berwarna hijau. Wajahnya memelas dan meminta tolong untuk tidak ditangkap polisi.

"Lu kasihan keluarga lu, (tapi) lu-nya begini," ujar seorang polisi yang menangkap Ibra dalam video tu yang diterima detikcom.

"Bang, kasihan bang, aduhhh...," pinta Ibra.

Ditangan Ibra Polisi menyita sejumlah sabu, sebelumnya, Ibra pernah ditangkap polisi di Jl Batu Merah, Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2000. Ibra ditahan karena memiliki kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Menurut kabar penagkapan Ibra ini adalah penangkapan yang keempat kalinya. Sebelmnya Ibra divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun vonis itu berubah saat kasus tersebut sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ibra divonis dua tahun penjara.

Ibra kembali ditangkap pada 20 Februari 2003 di Wisma Bumi Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir. Ibra divonis 15 tahun bui pada Oktober 2003.

Jeruji besi rupanya tidak membuat Ibra jera. Di dalam sel pada tahun 2005, Ibra disebut-sebut kedapatan memakai sabu. Ibra kemudian dipindahkan ke LP Nusakambangan.

Belum genap 15 tahun di penjara atas vonisnya itu, Ibra kembali ditangkap, tepatnya pada tahun 2013. Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu senilai Rp 9 juta. Ibra kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.

Namun pada 2019, Ibra kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama. Penangkapan ini adalah yang keempat kalinya.**detik