Dana Pembinaan UKM di Padang Pariaman Minim

Dana Pembinaan UKM di Padang Pariaman Minim

Kabar Daerah - Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dra Dewi Roslaini, MM, mengaku kegiatan pembinaan UKM sudah sesuai dengan anggaran yang didapat dari APBD Kabupaten Padang Pariaman senilai Rp. 40 juta per tahun.

Terkait kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM) kurang terpublikasi, dia mengaku itu karena anggran minim. sementara utuk pelatihan saja minim.

"Dana UKM saja dana itu sudah habis, tentu kita bekerja sesuai dengan anggaran yang tersedia," Katanya beberpa waktu lalu sperti dilansir okeline.com.

Diakunya, setiap dinas di Padang Pariaman tersedia dana UKM seperti dinas Perikanan, dinas Pertanian, dinas Prawisata, namun katanya dinas yang dipimpimnya hanya lebih fokus untuk pembuatan izin produk halal.

Sementara dana Dewan Kerajinan Sosial Daerah (Dekranasda) Kabupaten Padang Pariaman selama ini bukan minim malah tidak ada, tahun 2019, 2018, 2017 juga tidak jalan alias fakum. "Tidak ada kegiatan, dana ini baru keluar nanti tahun 2020," katanya.**