TP4D Babel Bantah Tudingan Pihaknya Perlambat Pencairan Dana Proyek

TP4D Babel Bantah Tudingan Pihaknya Perlambat Pencairan Dana Proyek

Pangkalpinang - Terkait tudingan TP4D Kejati Babel yang dianggap menghambat proses pencairan dana Proyek pembangunan rumah khusus PSU 1 sebanyak 40 unit bagi warga Belitung timur tahun anggaran 2019 yang menggunakan dana APBN senilai 5 Milyar.

Diketahui, surat rekomendasi dari tim TP4D Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung kepada Dirjen PUPR untuk menunda pencairan uang muka bahkan kabarnya tim TP4D juga merekomendasikan untuk menghentikan pekerjaan yang sudah berlangsung diatas tiga puluh persen itu dan dilakukan tender ulang di tahun 2020 mendatang.

Hal ini dibantah oleh Tim TP4D Kejati Babel melalui Kasipenkum Kejati Babel Roy Arlans, bahwa yang menjadi dasar selain  Di papan proyek tercantum kontrak tgl 12 November padahal di tanggal itu BP2JK belum melakukan proses penunjukan kontraktor

" Rekomendasi TP4D keluar setelah memperhatikan hasil rapat antara BP2JK, dan justifikasi teknis PPK yg pada pokoknya menyatakan bahwa sisa waktu selama 40 hari secara teknis tidak dimungkinkan  untuk mengerjakan 40 unit rumah, Namun kasatker melakukan penunjukan langsung dan teken kontrak dan Papan proyek ada lambang TP4D padahal tdk didampingi," Pungkas Roy melalui pesan WhatsApp, sekitar pukul 16.15 WIB, Sabtu(21/12/19). 

(Rikky)