Peras Warga Pakai Seragam TNI, Satpam Ini Ditangkap

Peras Warga Pakai Seragam TNI, Satpam Ini Ditangkap

Kabar Kriminal - Mengaku sebagai anggota Kopassus dalam aksinya meminta sejumlah uang kepada warga, pria berinisial AK (49) ditangkap jajaran Polsek Kemang Resor Bogor. Dia berhasil meraup uang dengan kerugian warga sekitar Rp3,8 juta.

Pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Kemang. Adapun barang bukti yang diamankan, yakni kaos loreng dan celana, sepatu (Pakaian Dinas Lapangan) yang menyerupai anggota TNI.

Kabarnya pelaku sehari-hari bekerja sebagai sekuriti pada sebuah perumahan. Kepolisian pun hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan Kapolsek Kemang, Kompol Agus Suyandi, mengaku AK ditangkap warga sekitar jam 8 pagi dan diserahkan ke Polisi.

"Pelaku sengaja melakukan penyamaran untuk meminta uang kepada warga dengan modus meminjam. Setidaknya empat orang telah menjadi korban," katanya,  Kamis (19/12/19).

Agus menjelaskan, korban salah satu korban merasa adanya kejanggalan atas pengakuan pelaku yang mengenal salah seorang anggota TNI di Bogor. Korban kemudian mencari tahu kebenaran pengakuan pelaku dengan mengonfirmasi secara langsung ke anggota TNI disebutkan pelaku.

Ketika dikonfirmasi, ternyata anggota TNI yang disebut sama sekali tidak mengenali pelaku. "Dari situ kemudian dicari. Ternyata tidak kenal. Akhirnya diamankan, dengan sejumlah BB termasuk sebuah pistol-pistolan" jelasnya.

"elaku dijerat dengan pasal 378 KUHP. HK dengan ancaman hukuman kurungan 4 tahun penjara," Pungkasnya.**