Pejabat Terkait Buka Mata

Plang Iklan Rokok Jarum Super Meresahkan Warga Pekanbaru

Plang Iklan Rokok Jarum Super Meresahkan Warga Pekanbaru

Kabar Daerah - Promosi Jarum Super rokok yang banyak diasumsikan orang sebagai pembunuh rakyat di negara ini sudah sangat keterlaluan dan meresahkan, apalagi untuk mempopulerkan produk mereka sepertinya dia melakukan berbagai upaya tanpa memperhatikan aturan.

Iklan mereka seperti disetujui oleh pejabat setempat bayangkan menurut Perda Kota Kekanbaru dilarang memasang papan iklan ditrotoar jalan justru dijalan Riau tepatnya dekat Mall Ciputra Jarum memasang iklannya di trotoar.

"Sepertinya pejabat berwenang terhadap izin iklan di Pekanbaru ini matanya "Buta?" masak iklan sebesar itu dibiarkan menutup akses jalan warga, perlu diketahui jalan Riau padat kendaraan," kata warga jalan Riau, Pekanbaru, Adhika Pratama, Senin (16/12/19).

Namun hal lain diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Muhammad Jamil, saat dikonfirmasi dia mengaku berang.

"Saya tidak tahu dinda kalau itu diatas trotoar jelas melanggar Perda, nanti kita perintahkan Satpol PP melakukan penertiban," katanya saat di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (16/12/19).

Warga berharap terhadap pelanggran perda ini tidak hanya sampai di penertiban, namun sampai kepenuntutan terhadap pelanggaran Perda ini.

"Kapan perlu kalau bisa kejar pidananya, karena memasang iklan mereka tanpa izin," pungkasnya.**